Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Informasi Tepi Pada Peta

Informasi tepi (marginal information) merupakan keterangan yang dicantumkan pada setiap lembar peta agar pembaca peta dengan mudah memahami isi dan arti dari informasi yang disajikan. Informasi tepi ini antara lain memuat : Judul peta, Skala peta, Arah utara, Luas areal, Legenda/Keterangan, Dasar pembuatan peta, Sumber Data, Pembuat Peta, Peta Situasi, Angka

koordinat geografis dan angka UTM, dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Judul Peta

Judul peta dibuat secara singkat dan jelas serta sesuai dengan tema peta. Antara isi peta dan judul harus ada hubungan yang jelas, terutama unsur-unsur yang disajikan.

2. Skala Peta

Pada setiap lembar peta dicantumkan skala numeris ( dalam angka ) dan skala grafis ( dalam bentuk garis).

3. Arah Utara

Arah utara dalam peta biasanya digambarkan dengan anak panah yang digambar menunjuk kearah atas, atau symbol lainnya yang dapat diasosiasikan secara mudah sebagai petunjuk arah utara.

4. Luas Areal

Luas areal yang dipetakan dicantumkan apabila cakupan luasnya tertentu terutama untuk peta skala operasional, sedangkan untuk peta skala nasional atau provinsi cukup judulnya saja. Pencantuman angka luas dengan ketelitian 2 desimal.

5. Legenda/Keterangan

Legenda peta adalah suatu symbol dalam bentuk titik, garis atau bidang dengan atau tanpa kombinasi warna, yang dapat memberikan keterangan tentang unsur-unsur yang tercantum pada gambar peta, selain symbol kerapkali juga dibuat notasi tambahan yaitu sebagai catatan penjelasan. Legenda atau symbol yang tercantum dalam isi peta diberi keterangan singkat dan jelas dengan susunan kata atau kalimat yang benar dan sesuai.

6. Angka Koordinat Geografis

Merupakan nilai/angka yang dicantumkan pada tepi garis peta dengan angka dan notasi yang menunjukkan kedudukan garis lintang (latitude) dan garis bujur (longitude); digambar dengan interval tertentu ( minimal ada 2 angka/nilai dalam satu tepi) yang disesuaikan dengan peta dasar yang digunakan dan keperluannya. Untuk peta-peta tertentu perlu dicantumkan nilai/besaran berdasarkan grid UTM yang biasanya dinyatakan dalam satuan meter.

7. Peta Situasi

Peta situasi dibuat dengan skala minimal 1 : 2.500.000 yang digunakan untuk menunjukkan letak/lokasi areal yang dipetakan yang isinya terdiri dari jalan utama yang menghubungkan antar kota, sungai-sungai besar termasuk namanya, kota-kota yang dikenal dan mudah untuk ditemukan, batas dan nama (negara, provinsi, kabupaten dengan simbol yang benar sesuai kaidah perpetaan), laut dan pulau. Dalam hubungannya dengan wilayah yang lebih luas, misalnya provinsi, pulau atau negara peta situasi dapat dibuat dengan skala yang lebih kecil lagi.

8. Dasar Pembuatan Peta

Dasar pembuatan peta mencantumkan aspek legal dari pembuatan peta seperti peraturan, ketentuan, surat keputusan dan dasar lain yang berkaitan dengan tujuan dari pembuatan peta.

9. Sumber Data

Untuk mengetahui keabsahan (validitas) dari sumber data yang digunakan maka perlu dicantumkan :

a) Peta dasar yang dipakai; termasuk skala dan tahun pembuatan/penerbitan.

b) Asal data yang dipakai sebagai pengisi peta; apabila data terdiri dari berbagai sumber atau tahun pembuatan maka perlu dibuat diagram khusus yang menunjukkan lokasi dengan sumber data atau tahun yang berlainan.

10. Pembuat Peta

Pembuat peta adalah instansi Kementerian Kehutanan,BUMN/BUMD/ swasta atau perorangan yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap isi peta. Selain itu dicantumkan juga mengenai identitas pembuat peta, bulan dan tahun pembuatannya.

Posting Komentar untuk "Pengertian Informasi Tepi Pada Peta"