Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Hukum Dasar Menuntut Ilmu Dalam Islam, Baik Fardhu ataupun Ritual

Tulisan ini di tuliskan ketika mendiskusikan pentingnya ilmu untuk di geluti bagi mahasiswa lewat sandaran agama islam yang bagi sebagian orang bertanya-tanya apakah menuntut ilmu apakah pernah dianjurkan islam itu sendiri atau hanya diperintahkan melalukan aktivitasnya fardhu ataupun yang ritual saja. Untuk menjawab semua itu berikut hukum menuntut ilmu adalah wajib bagi umat islam dan adapun beberapa hal yang menjadi landasan pentingnya menuntut ilmu adalah sebagai berikut;

1. Bacalah Perintah Membaca dari Allah SWT

Pentingnya menuntut ilmu adalah seperti yang difirmankan oleh Allah SWT saat menurunkan ayat Alqur’an yang pertama kepada nabinya Muhammad SAW di gua hira dan di awali dengan kata “Iqra bacalah”. Ayat tersebut menjelaskan bahwa membaca, dan menuntut ilmu sangat penting bagi umat islam baik bagi pria maupun wanita.

2. Perintah Menuliskan ilmu

Pentingnya menuntut ilmu juga disuratkan dalam QS Al-Qalam ayat 1 dan 2 dimana Allah SWT bersumpah demi pena. Ayat tersebut menganjurkan pada manusia bahwa saat mencari dan menuntut ilmu, orang-orang beriman sebaiknya menuliskan ilmu tersebut dengan menggunakan pena agar ilmu tersebut tidaklah hilang dan dapat diteruskan bagi generasi selanjutnya untuk dipelajari dan menjadi petunjuk bagian umat di kemudian hari.

3. Menuntut ilmu sama seperti berjihad

Islam juga menekankan betapa pentingnya pendidikan dalam kehidupan manusia diantaranya seperti yang dijelaskan dalam QS. al-Taubah ayat 122, Allah swt. berfirman:

“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”.

Ayat tersebut menjelaskan bahwa meskipun kewajiban jihad penting dalam islam, orang yang berjihad tetaplah harus menuntut ilmu atau jika sebuah golongan akan berperang hendaknya mereka menyisakan beberapa orang untuk tetap tinggal dan tidak ikut berjihad melainkan untuk menuntut ilmu dan meneruskannya pada generasi berikutnya.

Orang yang memiliki ilmu atau ahli ilmu lebih tinggi derajatnya dengan orang yang ahli ibadah karena saat mencari ilmu seseorang juga dianggap sedang melaksanakan jihad itu sendiri.

5. Orang berilmu memiliki kedudukan yang mulia

Orang berilmu atau ulama memiliki kedudukan mulia di sisi Allah SWT sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW :

“Saya mendengar Rasulullah _ berkata: “Barangsiapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, Allah akan menyiapkan jalan baginya menuju surga. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayapnya karena ridha kepada penuntut ilmu. Sesungguhnya orang yang berilmu itu dimintakan ampunan oleh apa saja yang ada di langit dan yang ada di bumi hingga ikan-ikan di laut yang terdalam. Kelebihan orang berilmu atas orang beribadah adalah seperti kelebihan bulan atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar juga tidak dirham namun mereka mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambilnya, sungguh ia mendapatkan keberuntungan yang besar.”

Tentulah dalil yang di pakai terbilang minim karena masih banyak Firman Allah SWT dan Hadist Nabi yang menganjurkan berpikir dan mencari ilmu maka hanyalah demikian hukum menuntut ilmu dan pentingnya menuntut ilmu yang perlu kita ketahui sebagai umat islam sehingga timbul semangat untuk mendalami segala disiplin ilmu agama dan ilmu pengetahua.

Semoga bermanfaat

Penulis: Awin Buton

Posting Komentar untuk "5 Hukum Dasar Menuntut Ilmu Dalam Islam, Baik Fardhu ataupun Ritual "