Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Aktor Dibalik Pembuat Kebijakan-Kebijakan Publik

Sebagian tentulah belum mengetahui dalang pembuat kebijakan publik dalam suatu negara contohnya Negara Indonesia tercinta kita ini, kebijakan yang sering kita patuhi selalu penuh dengan kesedaran bernegara masing-masing orang. Berikut aktor pembuat kebijakan yang bisa saya rangkum dalam tulisan singkat Sebagai berikut:

1. LEGISLATIF (DPRD-DPR)

Legislatif berhubungan dengan tugas politik sentral dalam pembuatan peraturan dan pembentukan kebijakan dalam suatu sistem politik. Legislatif ditunjuk secara formal yang memiliki fungsi memutuskan keputusan-keputusan politik secara bebas. Dalam melakukan penetapan perundangan Parlemen mempunyai peran sentral dalam mempertimbangkan, meneliti, mengoreksi sampai menyebarluaskan kebijakan kepada masyarakat. Negara-negara komunis, legislatifnya hanya melakukan ratifikasi atau konfirmasi Sebuah atas hasil yang telah dibuat oleh pejabat tinggi dalam partai komunis.

2. EKSEKUTIF (PRESIDEN)

Presiden sebagai kepala eksekutif miliki peran yang sangat penting dalam pembuatan kebijakan publik. Keterlibatan presiden dalam pembuatan kebijakan dapat dilihat dalam komisi-komisi presidensial atau dalam rapat-rapat kabinet. Dalam beberapa kasus, presiden terlibat secara pribadi dalam pembuatan kebijakan. Selain itu Keterlibatan secara langsung, kadangkala presiden juga susunan kelompok -kelompok atau komisi-komisi penasehat yang terdiri dari warga negara Swasta maupun petugas-pejabat yang ditunjuk untuk pengdidikan kebijakan tertentu dan mengembangkan misi-misi cetakan kebijakan.

3. YUDIKATIF

Lembaga yudikatif mempunyai kekuasaan yang cukupbesar untuk mempengaruhi kebijakan publik melaluipengujian kembali suatu undang-undang atau peraturan. (melalui peninjauan yudisial dan penafsiran undang-undang).

Tinjauan yudisial merupakan kekuasaan pengadilan untuk menentukan apakah tindakan-tindakan yang diambil oleh eksekutif atau legislatif sesuai dengan konstitusi atau tidak. Bila keputusan-keputusan tersebut bertentangan dengan konstitusi, maka yudikatif berhak membatalkan atau menyatakan tidak sah terhadap peraturan perundangan yang sudah ditetapkan.

4. INSTANSI ADMINSTRATIF

Meskipun terdapat satu doktrin dalam ilmu politik bahwa instansi administrasi hanya dipengaruhi oleh kebijakan yang ditentukan pemerintah, namun saat ini diakui bahwa politik dan administrasi dapat berbaur dan instansi administrasi sering terlibat dalam pengembangan kebijakan publik. Konsep administrasi baru-New Public Administration (George Frederickson:1980) tidak lagi membahas dikotomi administrasi publik dengan politik Dalam masyarakat pacsa-industri seperti saat ini dimana keberagaman (pluralitas) menjadi hal yang lumrah, teknis dan kompleksitas masalah kebiakan pun bertambah luas sehingga memungkinkan adanya penyerahan kekuasaan yang lebih luas secara formal pada instansi administrasi terkait. Hal inilah yang memberikan kesempatan yang lebih luas kepada instansi administratif untuk menjadi aktor dalam kebijakan.

5. PARTAI POLITIK

Selain berpikir untuk memperoleh kekuasaan partai politikjuga berusaha menghasilkan kebijakan publik yang menguntungkan bagi konstituennya, manakala mereka memenangkan pemilihan umum. Ketika partai politik sudah duduk di parlemen, mereka sering memberikan suara yang berhubungan dengan posisi kebijakan partai, hal ini menunjukan posisi tawar yang cukup besar ketika mereka mengusulkan kebijakan-kebijakan.

Pada masyarakat pascamodern seperti saat ini umumnya partai politik memerankan fungsinya sebagai kumpulan kepentingan, yaitu mereka berusaha untuk mengubah permintaan khusus dari kelompok kepentingan menjadi usulan kebijakan atau bahkan alternatif kebijakan

6. WARGA NEGARA (Individu)

Meskipun tugas untuk membuat kebijakan biasanya diberikan kepada pejabat publik, namun dalam beberapa kejadian warga negara sebagai individu masih mempunyai peluang untuk berpartisipasi secara langsung dalam pembuatan kebijakan. Dalam tataran normatif demokratik, warga negara mempunyai kewajiban untuk didengarkan dan pejabat mempunyai kewajiban untuk mendengarnya.

Salam kopi bitam

Penulis : Awin Buton

Posting Komentar untuk "5 Aktor Dibalik Pembuat Kebijakan-Kebijakan Publik"