Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Akreditas Perguruan Tinggi Tidak Permanen, Jangan Khawatir

suatu ketika saya bertemu dengan adik kelas yang masih berstatus mahasiswa, dia bertanya

" kak, apakah akreditasi kampus itu bersifat tetap"

" Tidak, setiap 5 tahun diperbaharui "

" emang kenapa ?" saya kembali bertanya.

" begini kak, ada sebagian mahasiswa yang khawatir wisuda saat ini karena akreditasi C pada program studi"

" lho kok bisa !" saya kaget dengan pernyataan tersebut.

Pengertian Akreditasi 

Akreditas mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.

Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi. Akreditasi Program Studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi sedangkan Akreditasi Perguruan Tinggi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Perguruan Tinggi.

Proses akreditasi dilakukan oleh Lembaga Akreditas Mandiri (LAM), sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah sedangkan BAN- PT atau Badan Akreditasi Nasional adalah badan pengembangan akreditasi perguruan tinggi secara mandiri. Langkah awal akreditas dilakukan oleh LAM setelah itu dikembangan secara terus menerus oleh BAN-PT segingga setiap 5 tahun setiap program studi dan perguruan tinggi diharuskan untuk memperbaharui akreditas beradasarkan peraturan-peraturan yang berlaku. Masa berlaku 5 tahun artinya sebelum memasuki 5 tahun kareditasi harus sudah diperbaharui.

Maksud dari pertanyaan adik kelas saya di atas yaitu, ada sebagian mahasiswa yang khawatir wisuda karena akreditasi saat itu adalah C. Jadi yang dipahami oleh adik kelas saya, jika ketika saya wisuda lalu akreditasi B maka saya selamanya lulus dengan akreditasi B. Padahal prinsipnya sama akreditasi setelah 5 tahun masa berlaku telah habis, jika saat ini saya membutuhkan nilai akreditasi untuk keperluan tertentu maka saya juga mendapatkan akreditasi C seperti kalian semua. Jadi, wisuda saja tak perlu khawatir dengan akreditasi, toh, misalnya 5 tahun berikut bisa saja berubah kembali menjadi B maka otomatis kalian semua juga mendapatkan akreditasi B.

Anda juga dapat mengecek langsung akreditasi program studi dan perguruan tinggi seluruh Indoensia di https://banpt.or.id/direktori/prodi/pencarian_prodi  silahkan kunjungi situsnya dan lakukan pengecekan akreditasi langsung.

Perbincaraan tentang akreditasi telah selesai dan adik kelas saya telah memahami apa yang saya jelaskan, semoga penjelasannya nanti ke teman-teman yang lain juga dapat dipahami oleh mereka dengan baik. Obrolan berlanjut tentang rencana kedepan setelah dia wisuda nanti, kali ini telah ditemani oleh kopi hitam.

Posting Komentar untuk "Akreditas Perguruan Tinggi Tidak Permanen, Jangan Khawatir"