Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peran Hukum Dalam Demokrasi

Tulisan ini di tulis ketika berdiskusi hukum/aturan yang biasanya terdapat dalam suatu negara penganut Demokrasi bersama teman-teman sesama mahasiswa di tahun 2016 lalu. Pembahasan prinsip berdemokrasi yang di sederhanakan sesuai bahasa peserta vorum diskusi kalah itu, Sekaligus di jadikan patokan menganalisis fenomena negara-negara demokrasi.

Bagi teman-teman yang senang berdiskusi, anda bisa memanfaatkan tulisan ini untuk pembanding untuk dianalisis kondisi suatu negara, contohnya perkembangan Demokrasi di negara indonesia saat ini dengan pembahasan sebagai berikut :

Demokrasi adalah sistem pemerintahan oleh hukum, bukan oleh individu
Dalam demokrasi, supremasi hukum melindungi hak warga negara, menjaga ketertiban, dan membatasi kekuasaan pemerintah.

Semua warga negara sama di bawah hukum. Tidak seorang pun dapat didiskriminasi atas dasar ras, agama, kelompok etnis, atau gender mereka.

Tidak seorang pun dapat ditangkap, dipenjarakan, atau diasingkan secara sewenang-wenang

Jika Anda ditahan, Anda berhak untuk mengetahui dakwaan terhadap Anda, dan dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah sesuai dengan hukum.

Siapa pun yang dituduh melakukan kejahatan berhak atas pengadilan yang adil, cepat, dan terbuka oleh pengadilan yang tidak memihak.

Tidak seorang pun dapat dikenai pajak atau dituntut kecuali oleh hukum yang ditetapkan sebelumnya

Tidak ada yang di atas hukum, bahkan seorang raja atau presiden terpilih.

Undang-undang ini adil, tidak memihak, dan ditegakkan secara konsisten, oleh pengadilan yang independen terhadap cabang pemerintahan lainnya.

Penyiksaan dan perlakuan kejam dan tidak manusiawi benar-benar dilarang

Negara hukum membatasi kekuasaan pemerintah. Tidak ada pejabat pemerintah yang melanggar batas ini.

Tidak ada penguasa, menteri, atau partai politik yang bisa memberi tahu hakim cara memutuskan suatu kasus.

Pemegang kantor tidak dapat menggunakan kekuatan mereka untuk memperkaya diri mereka sendiri. Pengadilan dan komisi independen menghukum korupsi, tidak peduli siapa yang bersalah.

Semoga Berkah

Penulis: Awin Buton

Posting Komentar untuk "Peran Hukum Dalam Demokrasi "