Cadar Tak Harus Dilarang
Tulisan ini adalah telaah mengenai polemik nosional yang terjadi berapa hari belakangan ini.
"Mungkin soal akidah nggak ada masalah. Tetapi kalau mereka melakukan ini, kan sudah banyak kasus di tempat-tempat lain, orang-orang yang didoktrin seperti itu akibatnya hanya akan menjadi korban dari gerakan-gerakan radikal itu" Rektor UIN, Yudian Wahyudi.
Diatas adalah tanggapan Rektor UIN, Yudian Wahyudi, ketika diminta berpendapat oleh media, terhadap keputusan yang diambil sebagai pimpinan universitas.
Kalaulah memang demikian, pertanyaan apakah menggunakan cadar perbuatan yang menyimpang ? apakah kita akan membenarkan stigma bahwa yang bercadar itu mengikuti aliran radikal ? apakah perempuan tidak mempunyai hak untuk hanya melindungi dirinya sendiri ?
Kalaulah demikian mana buktinya bahwa sudah banyak terjadi kasus-kasus seperti demikian ? dan mana bukti bahwa mengenakan cadar terindikasi radikalisme ? Menurut hemat saya ini hanyalah asumsi pribadi tak berdasar maka kemungkinan timbulnya gerakan radikal sungguh tak menjanjikan dan tak layak dibentuknya suatu peraturan atas nama mencegah radikalisme karena memakai cadar.
Sungguh tak logis bagi saya jikalau asumsi dianggap sebagai kebenaran, terlebih pemamahan ini disandingkan dengan cadar yang bagi pandangan Islam untuk melindungi diri kaum wanita itu sendiri.
Perguruan tinggi mestilah menjadi tempat berekspresi dan tempat membentuk diri sekaligus implementasi pemahaman positif secara holistik terlebih lagi pilihan yang diambil ketika memakai cadar tidaklah keluar dalam rana kesopanan.
Kalau ada yang berkata cadar bukan budaya kita 'Indonesia' melainkan budaya Arab. Jadi tolong dijawab ! banyak yang memakai celana pendek dan baju yang menampilkan auratnya yang berlebihan budaya dari mana ?
Maka yang harus diperhatikan ialah budaya manapun yang masuk jikalau budaya itu masih dalam konteks kesopanan maka itu yang dijaga bukan melegalkan sesuatu, sebab semua "mayoritas"orang memakai itu.
Dengan harapan yang menggebu dan dengan niat suci saya mengharapkan kepada pihak universitas perlu meninjau kembali keputusan yang diambil.
Awin Buton
Manado, 8 maret 2018
"Mungkin soal akidah nggak ada masalah. Tetapi kalau mereka melakukan ini, kan sudah banyak kasus di tempat-tempat lain, orang-orang yang didoktrin seperti itu akibatnya hanya akan menjadi korban dari gerakan-gerakan radikal itu" Rektor UIN, Yudian Wahyudi.
Diatas adalah tanggapan Rektor UIN, Yudian Wahyudi, ketika diminta berpendapat oleh media, terhadap keputusan yang diambil sebagai pimpinan universitas.
Kalaulah memang demikian, pertanyaan apakah menggunakan cadar perbuatan yang menyimpang ? apakah kita akan membenarkan stigma bahwa yang bercadar itu mengikuti aliran radikal ? apakah perempuan tidak mempunyai hak untuk hanya melindungi dirinya sendiri ?
Kalaulah demikian mana buktinya bahwa sudah banyak terjadi kasus-kasus seperti demikian ? dan mana bukti bahwa mengenakan cadar terindikasi radikalisme ? Menurut hemat saya ini hanyalah asumsi pribadi tak berdasar maka kemungkinan timbulnya gerakan radikal sungguh tak menjanjikan dan tak layak dibentuknya suatu peraturan atas nama mencegah radikalisme karena memakai cadar.
Sungguh tak logis bagi saya jikalau asumsi dianggap sebagai kebenaran, terlebih pemamahan ini disandingkan dengan cadar yang bagi pandangan Islam untuk melindungi diri kaum wanita itu sendiri.
Perguruan tinggi mestilah menjadi tempat berekspresi dan tempat membentuk diri sekaligus implementasi pemahaman positif secara holistik terlebih lagi pilihan yang diambil ketika memakai cadar tidaklah keluar dalam rana kesopanan.
Kalau ada yang berkata cadar bukan budaya kita 'Indonesia' melainkan budaya Arab. Jadi tolong dijawab ! banyak yang memakai celana pendek dan baju yang menampilkan auratnya yang berlebihan budaya dari mana ?
Maka yang harus diperhatikan ialah budaya manapun yang masuk jikalau budaya itu masih dalam konteks kesopanan maka itu yang dijaga bukan melegalkan sesuatu, sebab semua "mayoritas"orang memakai itu.
Dengan harapan yang menggebu dan dengan niat suci saya mengharapkan kepada pihak universitas perlu meninjau kembali keputusan yang diambil.
Awin Buton
Manado, 8 maret 2018
Posting Komentar untuk "Cadar Tak Harus Dilarang"