Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pepatah Juga Perlu Revisi

Oleh: Rifaldi Rahalus 

Sebuah pepata lama yang berbunyi “Bagai sayur tanpa garam hambar rasanya”. Sedari dulu pepata tersebut kita tahu hanya berlaku pada sayur dan tidak pada jenis makanan lainnya. Di era Jokowi sekarang ini, banyak sekali kritikan datang dari pengguna medsos. Karena kenapa? Tentu saja karena pepata itu seolah mulai berlaku bagi semua jenis makanan menyul pemerintah akan mengimpor garam.

Mungkin iya, karena semua jenis makanan akan hambar tanpa garam dan karena demikian sulitnya memperoleh garam di Indonesia. Apalagi memproduksinya sendiri baik oleh Negara ataupun pihak swasta, itu sebabnya garam saja harus impor.

Fenomena maraknya garam impor di media berdampak pada kekesalan publik setanah air. Sampai-sampai ada yang mengutarakan kekesalan mereka dengan cara mengkaitkan kebijakan mengimpor garam dengan pepata sayur tanpa garam. Bahwa pepata itu perlu kiranya direvisi, tidak melulu UU saja yang bisa direvisi, demikian kesalnya masyarakat medsos. Kalau UU Pemilu atau UU ormas saja bisa direvisi dan diganti dengan Perpu Ormas Nomor 2 tahun 2017, maka pepata diatas juga diusulkan agar dirubah. Dalam artian, harusnya dari segi pemaknaan, pepata itu tidak kontekstual dengan kondisi geografis Indonesia yang letak pulau-palaunya justru membentang diatas hamparan bahan baku untuk dijadikan garam. Hanya saja, pemerintah belum mengetahui kalau Indonesia berada diatas laut yang luas.

Maka sekali lagi, kalau UU ormas saja bisa berali ke Perpu dengan dali kondisi Negara sudah cukup genting, dan karena ancaman terhadap idiologi negeri sudah demikian terlihat jelas, makanya tanpa pertimbangan panjang, sikap yang jelas sangat tidak demokratis itupun dibuat. Dan demikian itu sekaligus menjadi awal kemuduran demokrasi kita. Soal Perpu Ormas, sebagai yang berasal dari Ormas, saya tidak pada posisi mendukung atau menolak Perpu tersebut apalagi sampai salah dalam menafsirkannya. Hanya saja perlu saya sampaikan disini, bahwa Pemerintah Jokowi sama persis dengan pemerinta era Orde Baru.

Kembali ke persoalan garam impor, langkah yang diambil pemerintah saat ini pun bagi saya, secara tidak langsung telah menyumbat produktivitas anak negeri dalam memproduksi garam. Dan karena itu, kebijakan tersebut juga justru akan menjadi ancaman; kalau Perpu Ormas tujuannya untuk mencegah ganguan terhadap idiologi, kebijakan impor garam juga merupakan ancaman terhadap Negara dari sisi ekonomi dan pangan.

Pemerintah Harus Kreatif

Dalam banyak kesempatan, Presiden Jokowi selalu meminta anak bangsa untuk tampil kreatif dengan merubah pola hidup lama. Hal ini jelas cerminan dari slogan “Revolusi Mental” bikinan Jokowi, namun pada saat yang sama pemerintah justru tidak kreatif dan seolah tak mampu membaca perkembangan pasar dalam dan luar negeri, apalagi populasi penduduk Indonesia yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Harusnya, Indonesia menjadi pemasok garam bagi Negara lain bukan sebaliknya.

Kita semua tentu bisa membayangkan bagaimana dampak posistif terhadap masyarakat jika Indonesia justru menjadi pengekspor garam. Karena dalam proses produksi garam pastinya terdapat banyak pabrik dan dari situ ribuan anak negeri bisa bekerja sebagai buru pabrik dan pada akhirnya akan semakin mengurangi angka pengangguran. Namun, jika kebiasaan impor ini terus dilakukan maka sebaiknya negeri kita ini patut di berikan julukan sebagai Negara impor; miskin dan tidak kreatif. Lantas, apakah sebenarnya “Revolusi Mental itu”?

Soal impor, kalau beras yang diimpor wajar-wajar saja, mengingat jumlah penduduk Indonesia terlalu banyak, sementara petani beras tidak berada pada standar yang mencukupi kebutuhan konsumen beras. Tetapi, sungguh sangat tidak masuk akal kalau Indonesia harus impor cangkul dan garam.

Kali ini Indonesia harus mengimpor cangkul dan garam, besok dan seterusnya Indonesia pasti akan mengimpor tanah. Tujuannya, tentu saja untuk menutupi lubang-lubang hasil penggalian peruhasahan-perusahan pertambangan rakus dan metrialnya telah dibawah keluar negeri. Sudah terbukti, terdapat beberapa pulau-pulau kecil di beberapa daerah di negeri ini yang memiliki harta kekayaan di perut bumi, semula adalah daeara pegunungan, kini sudah menjadi dataran rendah bahkan ada yang menjadi lemba. Pertanyaanya, masikah kita semua setuju dengan semua kenyataan ini ?

Posting Komentar untuk "Pepatah Juga Perlu Revisi"