Pengertian Bencana Alam, Bancana Non-Alam dan Bencana Sosial serta Jenis Bencana
Pengertian Bencana Alam Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Bencana Alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempabumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Pengertian Bencana Non-Alam
Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana non-alam merupakan bencana yang terjadi karena campur tangan manusia.
Lihat juga : 5 Pendekatan Adaptasi Masyarakat Lokal di Pesisir dan DAS Terhadap Dampak Pemanasan Global
Pengertian Bencana Sosial
Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Proses Terjadinya Bencana
Ancaman Bahaya
Bahaya adalah suatu kondisi, secara alamiah maupun karena ulah manusia, yang berpotensi menimbulkan kerusakan atau kerugian dan kehilangan jiwa manusia. Bahaya juga berpotensi menimbulkan bencana, tetapi tidak semua bahaya selalu menjadi bencana.
Kerentanan
Kerentanan sekumpulan kondisi dan atau suatu akibat keadaan (faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan) yang berpengaruh buruk terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bencana.
Kemampuan (capability)
Kekuatan dan potensi yang dimiliki oleh perorangan, keluarga dan masyarakat yang membuat mereka mampu mencegah, mengurangi, siap-siaga, menanggapi dengan cepat atau segera pulih dari suatu keadaan darurat dan bencana.
Resiko (risk)
Resiko adalah besarnya kerugian atau kemungkinan terjadi korban manusia, kerusakan dan kerugian ekonomi yg disebabkan oleh bahaya tertentu di suatu daerah pada suatu waktu tertentu. Resiko biasanya dihitung secara matematis, merupakan probabilitas dari dampak atau konsekwesi suatu bahaya.
Lihat juga : Pengertian Kerusakan Lingkungan Hidup, Faktor Penyebab serta Upaya Pelestariannya
Jenis-Jenis Bencana
1. Geologi
Gempabumi, tsunami, longsor atau gerakan tanah
2. Hidro-meteorologi
Banjir, topan, banjir bandang dan kekeringan
3. Biologi
Epidemi, penyakit tanaman dan penyakit hewan
4. Teknologi
Kecelakaan transportasi dan industri
5. Lingkungan
Kebakaran,kebakaran hutan dan penggundulan hutan.
6. Sosial
Konflik dan terrorisme
Itulah pengertian bancana alam, bancana non-alam dan bencana sosial serta jenis bencana yang dapat dishare.
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Bencana Alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempabumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Pengertian Bencana Non-Alam
Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana non-alam merupakan bencana yang terjadi karena campur tangan manusia.
Lihat juga : 5 Pendekatan Adaptasi Masyarakat Lokal di Pesisir dan DAS Terhadap Dampak Pemanasan Global
Pengertian Bencana Sosial
Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Proses Terjadinya Bencana
Ancaman Bahaya
Bahaya adalah suatu kondisi, secara alamiah maupun karena ulah manusia, yang berpotensi menimbulkan kerusakan atau kerugian dan kehilangan jiwa manusia. Bahaya juga berpotensi menimbulkan bencana, tetapi tidak semua bahaya selalu menjadi bencana.
Kerentanan
Kerentanan sekumpulan kondisi dan atau suatu akibat keadaan (faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan) yang berpengaruh buruk terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bencana.
Kemampuan (capability)
Kekuatan dan potensi yang dimiliki oleh perorangan, keluarga dan masyarakat yang membuat mereka mampu mencegah, mengurangi, siap-siaga, menanggapi dengan cepat atau segera pulih dari suatu keadaan darurat dan bencana.
Resiko (risk)
Resiko adalah besarnya kerugian atau kemungkinan terjadi korban manusia, kerusakan dan kerugian ekonomi yg disebabkan oleh bahaya tertentu di suatu daerah pada suatu waktu tertentu. Resiko biasanya dihitung secara matematis, merupakan probabilitas dari dampak atau konsekwesi suatu bahaya.
Lihat juga : Pengertian Kerusakan Lingkungan Hidup, Faktor Penyebab serta Upaya Pelestariannya
Jenis-Jenis Bencana
1. Geologi
Gempabumi, tsunami, longsor atau gerakan tanah
2. Hidro-meteorologi
Banjir, topan, banjir bandang dan kekeringan
3. Biologi
Epidemi, penyakit tanaman dan penyakit hewan
4. Teknologi
Kecelakaan transportasi dan industri
5. Lingkungan
Kebakaran,kebakaran hutan dan penggundulan hutan.
6. Sosial
Konflik dan terrorisme
Itulah pengertian bancana alam, bancana non-alam dan bencana sosial serta jenis bencana yang dapat dishare.
Posting Komentar untuk "Pengertian Bencana Alam, Bancana Non-Alam dan Bencana Sosial serta Jenis Bencana"