Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Reboisasi Kawasan Hutan

Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan berupa hutan peringkat kedua di dunial. Hutan merupakan paru-paru dunia yang sangat diandalkan sebagai tameng pencegahan perubahan iklim yang timbul akibat pemanasan global. Hutan dapat menyerap emisi karbon yang dihasilkan dari limbah-limbah industri dunia. Selain itu hutan juga menyediakan persediaan oksigen bagi kehidupan di muka bumi ini.

Sayangnya, hutan di Indonesia kondisinya sudah mulai memprihatinkan. Banyak hutan yang ada sudah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit ataupun lahan gundul yang sudah hilang kesuburannya. Pembukaan lahan perkebunan secara liar ini dilakukan dengan cara pembakaraan hutan. Cara ini murah di ongkos, tetapi menimbulkan masalah baru. Asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan ternyata mengandung emisi karbon yang lebih banyak daripada asap yang dihasilkan oleh limbah pabrik industri di Amerika (Applegate, G. dalam CIFOR, 2001). Hal ini dapat menyebabkan semakin lebarnya lubang ozon yang ada di atmosfer. Dengan begitu, sinar matahari yang masuk ke bumi tidak dapat tersaring dengan baik sehingga menaikkan suhu bumi. Kenaikkan suhu bumi dapat menimbulkan malapetaka lainnya, seperti mencairnya es di kutub utara yang dapat menaikkan volume air laut, perubahan iklim yang ekstrim, dan berbagai bencana lainnya.

Lihat juga :Pengertian Reboisasi dan Penghijauan serta Perbedaannya

Selain pembukaan lahan efek dari musim kemarau yang berkepanjangan juga menjadi salah satu faktor kebakaran hutan yang terjadi, hal ini menyebabkan tingkat kerusakan hutan yang terjadi akibat kebakaran hutan semakin tinggi. Kebakaran hutan juga dapat memusnahkan satwa-satwa liar yang dilindungi, yang juga akan berdampak pada perubahan tatanan ekosistem alam dan akhirnya akan memberikan dampak juga terhadap manusia selaku bagian dari alam.

Selain itu, dampak yang paling nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat akibat dari kebakaran hutan adalah terganggunya kesehatan pernafasan mereka. Berbagai pencemar udara yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan, misalnya : debu dengan ukuran partikel kecil (PM10 & PM2,5), gas SOx, NOx, COx, dan lain-lain dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia antara lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi mata, dan lain-lain. Dengan terganggunya aktifitas masyarakat yang terserang infeksi saluran pernafasan, pergerakan roda perekonomian pun akan terhambat.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi permasalahan ini. Mulai dari disusunnya kebijakan baru tentang pengelolaan hutan di Indonesia, penegakkan hukum bagi para pelaku pembalakan liar, sampai pada tahap pemulihan, yaitu dengan reboisasi hutan-hutan yang gundul.

Posting Komentar untuk "Reboisasi Kawasan Hutan"