Menanggapi Wacana Harga Rokok Naik 50 ribu Di 2016
Menanggapi Wacana Harga Rokok Naik 50 ribu Di 2016 - Wacana kenaikan harga rokok di tahun 2016 ini semakin hangat diperbincangkan oleh berbagai kalangan media, baik media cetak maupun media elektronik. Hal ini melahirkan beragam opini masyarakat ada yang tidak sependapat dan ada juga yang sependapat.
Mungkin saja yang tidak sependapat adalah para perokok baik aktif maupun pasif termasuk saya sendiri salah seorang perokok aktif dan mungkin yang sependapat bisa jadi adalah para pengusaha rokok atau penjual-penjual rokok, itu hanya opini saya belum tentu benar juga.
Sebelumnya, pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Oleh karena itu, penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok akan dikaji (sumber : kompas.com)
Mungkin dengan wacana kenaikan harga rokok menjadi 50 ribu perbungkus dengan harapan agar berkurangnya perokok di Indonesia karena dengan harga rokok yang dibawah 20 ribu dapat menyebabkan semakin meningkatnya jumlah perokok di Indonesia.
Tapi bagi perokok aktif seperti saya, sangat sulit untuk berenti merokok dalam waktu seketika. Banyak teman-teman yang berhenti merokok seketika dengan harapan tidak akan merokok lagi, namun apa yang terjadi ? hanya selang beberapa bulan mereka kembali merokok dan semakin tinggi aktivitas merokok mereka.
Menurut saya dengan wacana kenaikan harga rokok tidak akan mengurangi kebiasaan orang untuk merokok, khususnya perokok aktif. Setiap perokok aktif sudah memiliki manajemen tersendiri dalam pengolaan keungan terkait kebutuhan rokok, meskipun misalnya harga rokok naik 50 ribu sesuai dengan wacana saat ini, perokok aktif selalu punya solusi untuk hal itu.Seingat saya dulu waktu masih kecil harga rokok masih 5 ribuan, sampai saat ini harga rokok semakin naik tapi jumlah perokok tidak berkurang malahan mungkin semakin bertambah.
Mungkin saja yang tidak sependapat adalah para perokok baik aktif maupun pasif termasuk saya sendiri salah seorang perokok aktif dan mungkin yang sependapat bisa jadi adalah para pengusaha rokok atau penjual-penjual rokok, itu hanya opini saya belum tentu benar juga.
Sebelumnya, pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Oleh karena itu, penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok akan dikaji (sumber : kompas.com)
Mungkin dengan wacana kenaikan harga rokok menjadi 50 ribu perbungkus dengan harapan agar berkurangnya perokok di Indonesia karena dengan harga rokok yang dibawah 20 ribu dapat menyebabkan semakin meningkatnya jumlah perokok di Indonesia.
Tapi bagi perokok aktif seperti saya, sangat sulit untuk berenti merokok dalam waktu seketika. Banyak teman-teman yang berhenti merokok seketika dengan harapan tidak akan merokok lagi, namun apa yang terjadi ? hanya selang beberapa bulan mereka kembali merokok dan semakin tinggi aktivitas merokok mereka.
Menurut saya dengan wacana kenaikan harga rokok tidak akan mengurangi kebiasaan orang untuk merokok, khususnya perokok aktif. Setiap perokok aktif sudah memiliki manajemen tersendiri dalam pengolaan keungan terkait kebutuhan rokok, meskipun misalnya harga rokok naik 50 ribu sesuai dengan wacana saat ini, perokok aktif selalu punya solusi untuk hal itu.Seingat saya dulu waktu masih kecil harga rokok masih 5 ribuan, sampai saat ini harga rokok semakin naik tapi jumlah perokok tidak berkurang malahan mungkin semakin bertambah.
Semoga saja ini hanya wacana yang belum tentu terealisasi karena meskipun harga rokok naik, tidak akan mengurangi jumlah perokok di Indonesia karena bagi perokok aktif seperti saya bukan masalah harga tapi masalah rasa (rokok).
Posting Komentar untuk "Menanggapi Wacana Harga Rokok Naik 50 ribu Di 2016"