Tujuan dan Manfaat Agroforestri
Agroforestri merupakan konsep pengelolaan kawasan yang mempertimbangkan serangkaian benefit atau manfaat dan motif yang lebih luas sebagai satu kesatuan. Bentuk pengelolahan lahan yang memadukan prinsip-prinsip pertanian dan kehutanan. Pertanian dalam arti suatu pemanfaatan lahan untuk memperoleh pangan, serat, dan protein hewani. Kehutanan untuk memperoleh produksi kayu pertukangan dan atau kayu bakar serta fungsi estetika, hidrologi serta konservasi flora dan fauna (Lahjie,(2003).
Definisi agroforestri dikemukakan oleh Huxley (1999) dalam Mahendra (2009) bahwa sistem pengunaan lahan yang mengkombinasikan tanaman berkayu dengan tanaman tidak berkayu (kadang-kadang dengan hewan) yang tumbuh bersamaan atau bergiliran pada suatu lahan, untuk memperoleh berbagai produk dan jasa sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomis antar komponen tanaman. sistem pengelolaan sumber daya alam yang dinamis secara ekologi dengan penanaman pepohonan dilahan pertanian atau padang penggembalaan untuk memperoleh berbagai produk secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan keuntungan sosial, ekonomi dan lingkungan bagi semua lahan. Seni pengetahuan untuk pengkombinasian tanaman herbal dan atau hewan-hewan dengan pepohonan pada unit lahan yang sama dengan tujuan untuk mengoptimalkan produksi dan memberikan hasil yang lestari. Suatu model ilmiah baru yang diciptakan untuk menutup celah yang disebabkan oleh pemisahan budaya pertanian dan kehutanan.
Tujuan sistem agroforestri tersebut diharapkan dapat dicapai dengan cara mengoptimalkan interaksi positif antara berbagai sistem penyusunnya (pohon produksi tanaman pertanian, ternak/hewan) atau interaksi antara komponen-komponen tersebut dengan lingkungannya. Menurut Rianse (2006), ada beberapa keunggulan agroforestri dibandingkan dengan sistem penggunaan lahan lainnya yaitu : a. Produktivitas (Productivity): Produk total sistem campuran dalam agroforestri jauh lebih tinggi dibandingkan pada monokultur. b. Diversitas (Diversity); Diversitas keragaman yang tinggi, baik menyangkut produk maupun jasa. c. Kemandirian (Self-regulation); Mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan petani kecil. d. Stablitas (Stability); Mampu memberikan hasil yang seimbang sepanjang penguasaan lahan sehingga dapat menjamin stabilitas dan kesinambunga pendapatan petani.
Menurut Maydell (1986) dalam Rianse (2006), agroforestri pada umumnya diharapkan dapat membantu mengoptimalkan hasil suatu bentuk penggunaan lahan secara berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Sistem berkelanjutan ini dicirikan antara lain oleh tidak adanya penurunan produksi tanaman dari waktu ke waktu dan tidak adanya pencemaran lingkugan. Kondisi tersebut merupakan refleksi dari adanya konservasi sumber daya alam yang optimal oleh sistem penggunaan lahan yang diadopsi.
Menurut Rianse (2006) agroforestri bermanfaat dalam mencegah perluasan tanah tergradasi, melestarikan sumberdaya hutan, meningkatkan mutu pertanian, serta menyempurnakan intensifikasi dan diversifikasi silvikultur. Sistem ini telah dipraktekan petani Desa Talawaan. Sistem agroforestri dapat meningkatkan produksi pertanian dan hutan melalui peningkatan produktivitas.
Manfaat lainnya memberikan potensi kepada petani, mengurangi kemiskinan melalui produksi agroforestri untuk komsumsi rumah tangga dan penjualan kesejahtraan hidup, dan berkontribusi untuk ketahanan pangan dengan mengembalikan kesuburan tanah pertanian untuk tanaman pangan dan produksi buah-buahan kacang-kacangan dan minyak nabati, untuk mengurangi deforestasi dan tekanan terhadap hutan dengan menyediakan kayu bakar, dan meningkatkan keanekaragaman pada pertanian.
Definisi agroforestri dikemukakan oleh Huxley (1999) dalam Mahendra (2009) bahwa sistem pengunaan lahan yang mengkombinasikan tanaman berkayu dengan tanaman tidak berkayu (kadang-kadang dengan hewan) yang tumbuh bersamaan atau bergiliran pada suatu lahan, untuk memperoleh berbagai produk dan jasa sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomis antar komponen tanaman. sistem pengelolaan sumber daya alam yang dinamis secara ekologi dengan penanaman pepohonan dilahan pertanian atau padang penggembalaan untuk memperoleh berbagai produk secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan keuntungan sosial, ekonomi dan lingkungan bagi semua lahan. Seni pengetahuan untuk pengkombinasian tanaman herbal dan atau hewan-hewan dengan pepohonan pada unit lahan yang sama dengan tujuan untuk mengoptimalkan produksi dan memberikan hasil yang lestari. Suatu model ilmiah baru yang diciptakan untuk menutup celah yang disebabkan oleh pemisahan budaya pertanian dan kehutanan.
Tujuan sistem agroforestri tersebut diharapkan dapat dicapai dengan cara mengoptimalkan interaksi positif antara berbagai sistem penyusunnya (pohon produksi tanaman pertanian, ternak/hewan) atau interaksi antara komponen-komponen tersebut dengan lingkungannya. Menurut Rianse (2006), ada beberapa keunggulan agroforestri dibandingkan dengan sistem penggunaan lahan lainnya yaitu : a. Produktivitas (Productivity): Produk total sistem campuran dalam agroforestri jauh lebih tinggi dibandingkan pada monokultur. b. Diversitas (Diversity); Diversitas keragaman yang tinggi, baik menyangkut produk maupun jasa. c. Kemandirian (Self-regulation); Mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan petani kecil. d. Stablitas (Stability); Mampu memberikan hasil yang seimbang sepanjang penguasaan lahan sehingga dapat menjamin stabilitas dan kesinambunga pendapatan petani.
Menurut Maydell (1986) dalam Rianse (2006), agroforestri pada umumnya diharapkan dapat membantu mengoptimalkan hasil suatu bentuk penggunaan lahan secara berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Sistem berkelanjutan ini dicirikan antara lain oleh tidak adanya penurunan produksi tanaman dari waktu ke waktu dan tidak adanya pencemaran lingkugan. Kondisi tersebut merupakan refleksi dari adanya konservasi sumber daya alam yang optimal oleh sistem penggunaan lahan yang diadopsi.
Menurut Rianse (2006) agroforestri bermanfaat dalam mencegah perluasan tanah tergradasi, melestarikan sumberdaya hutan, meningkatkan mutu pertanian, serta menyempurnakan intensifikasi dan diversifikasi silvikultur. Sistem ini telah dipraktekan petani Desa Talawaan. Sistem agroforestri dapat meningkatkan produksi pertanian dan hutan melalui peningkatan produktivitas.
Manfaat lainnya memberikan potensi kepada petani, mengurangi kemiskinan melalui produksi agroforestri untuk komsumsi rumah tangga dan penjualan kesejahtraan hidup, dan berkontribusi untuk ketahanan pangan dengan mengembalikan kesuburan tanah pertanian untuk tanaman pangan dan produksi buah-buahan kacang-kacangan dan minyak nabati, untuk mengurangi deforestasi dan tekanan terhadap hutan dengan menyediakan kayu bakar, dan meningkatkan keanekaragaman pada pertanian.
Posting Komentar untuk "Tujuan dan Manfaat Agroforestri"