Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Belajar Teknik Persidangan

Definisi Persidangan

Sidang merupakan forum formal suatu organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya menghasilkan keputusan, yang akan menjadi sebuah ketetapan. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan.

Teknik Persidangan

Sifat Persidangan

1. Sidang Tertutup
2. Sidang Terbuka

Istilah dalam Persidangan 

Steering Comite
Presidium/Pimpinan Sidang
Pending
Skorsing
Voting
Quorum
Interupsi
Konsideran

Hal-Hal yang Diperhatikan dalam Sebuah Persidangan


1. Peserta, peninjau dan undangan

2. Pimpinan sidang

3. Perlengkapan sidang (palu sidang, konsiderans keputusan, tata tertib persidangan, dll.

4. Ruangan Sidang

Jenis-Jenis Sidang


Sidang Pleno :

Pleno I

Pleno II

Pleno III

Sidang Komisi :

Komisi A

Komisi B

Komisi C

Komisi D

Presidium Sidang 

Presidium Sidang 1
Presidium Sidang 2
Presidium Sidang 3

Aturan Sidang 

1. Peserta

Peserta dalam proses persidangan dibagi menjadi dua, yaitu peserta penuh dan peserta peninjau. Peserta penuh adalah pengurus atau anggota penuh dalam suatu organisasi, sedangkan peserta peninjau adalah orang-orang yang diundang, atau pihak-pihak yang bukan anggota penuh namun hadir dalam persidangan.

2. Presidium Sidang/Pimpinan Sidang

Presidium/Pimpinan sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah (Steering Committee).

3. Aturan Ketuk Palu

Satu Kali Ketukan
Dua Kali Ketukan
Tiga Kali Ketukan
Lebih dari Tiga Kali Ketukan

Contoh Kalimat Persidangan 

Membuka Sidang :

“Dengan menyebut nama Allah SWT, sidang kami nyatakan dibuka, (Tiga Kali Ketukan ) “ 

Menutup Sidang :

“Dengan menyebut nama Allah SWT, sidang kami nyatakan ditutup, (Tiga Kali Ketukan )” 

Mengalihkan Pimpinan Sidang :

“Dengan ini palu sidang beserta dasar hukum yang melekat didalamnya saya alihkan kepada pimpinan sidang yang baru, (Satu Kali Ketukan)” 

Menskorsing Sidang :

“Dengan ini kami skorsing sidang selama lima belas menit, (Dua Kali Ketukan)”

5. Memberi peringatan kepada peserta sidang

“(Lebih Dari Tiga Kali )peserta sidang harap tenang”


Interupsi (Interuption)


1. Macam-Macam Interupsi (Interruption)


a. Interruption Point of Question

b. Interruption Point of Order

c. Interruption Point of Clarification

d. Interruption Point of Information

Tata Tertib


Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat sidang dengan memperhatikan aturan umum organisasi.

Sanksi

Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran dan usulan peserta.

Penutup

Dalam mempelajari teknik dan mekanisme persidangan, tidaklah cukup kita memahami sampai disini saja, oleh karena itu dalam memahami bentuk dan mekanisme persidangan yang dibutuhkan adalah ketekunan dan kemauan kita dalam mempelajari semua ini dan turut terlibat langsung dalam proses persidangan.

Posting Komentar untuk "Belajar Teknik Persidangan"