Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti Logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, terjadi penggabungan beberapa instansi pemerintahan yang awal berdiri sendiri tapi kini dilakukan penggabungan dari dua instansi menjadi satu.

Salah satu kementerian yang dilakukan penggabungan yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan sehingga menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penggabungan dua instansi kemneterian tersebut secara otomatis pasti diikuti juga perubahan struktur organisasi maupun logo sebab dengan menjadi satu kementerian maka hanya satu logo yang dipakai sebagai identitas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu sendiri.

Disamping terjadi perubahan logo, terjadi juga perubahan seragam dan yang pastinya semua perubahan itu adalah hasil akumulasi dari logo kedua kementerian tersebut sehingga menjadikan satu logo dari hasil akumulasi tadi.

Lihat juga : Dasar-Dasar Ilmu Kehutanan

Berikut ini adalah logo baru hasil dari penggabungan dari kedua kementerian tersebut sehingga menjadikan satu logo yang dipakai dalam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.889/MENHUT-II/2014 Tentang Logo kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Republik indonesia

Ini adalah logo dan arti logo tersebut :

Lingkaran luar berwarna coklat melambangkan pembangunan yang tidak mengenal kata akhir untuk mewujudkan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

Lingkaran berwarna biru melambangkan alam semesta.

Batang, cabang pohon berwarna hijau dan akar pohon berwarna emas, gambaran utuh Kalpataru yang memiliki arti tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang serta melambangkan hutan, tanah, air udara dan makhluk hidup.

Pohon hijau melambangkan hutan yang subur yang berfungsi dalam upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Lihat juga : Sejarah Ilmu Kehutanan

Pohon dan akar berwarna hitam melambangkan hutan sebagai sarana pendukung pembangunan nasional perlu dikelola secara produktif dan lestari.

Warna dasar coklat di dalam lingkaran melambangkan tanah yang subur berkat usaha penghijauan, reboisasi dan konservasi tanah, serta usaha lainnya yang dilakukan terus menerus.

Warna hitam di atas akar berwarna emas melambangkan lapisan tanah yang subur.

Warna biru di bawah pohon melambangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air.

Warna putih di bawah pohon melambangkan sumber air untuk kelangsungan kehidupan.

Sekian sedikit informasi yang dapat dishare tentang perkembangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, semoga bermanfaat.

Lihat juga :

Kebijakan Kehutanan Era Orde Baru sampai Reformasi

14 Gambar Logo Paling unik di Dunia

Posting Komentar untuk "Arti Logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan"