Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Memahami Evaluasi Pendidikan

Evaluasi Pendidikan

Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yangbersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya denganproses belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalampelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.

Pengukuran.Pengukuran dapat diartikan dengan kegiatan untuk mengukursesuatu. Pada hakekatnya, kegiatan ini adalah membandingkansesuatu dengan atau sesuatu yang lain (Anas Sudijono, 1996: 3) Jikakita mengukur suhu badan seseorang dengan termometer, ataumengukur jarak kota A dengan kota B, maka sesungguhnya yang sedang dilakukan adalah mengkuantifikasi keadaan seseorang atautempat kedalam angka.

Karenanya, dapatdipahamibahwa pengukuranitu bersifat kuantitatif.Menurut Mardapi (2004: 14) pengukuran pada dasarnya adalahkegiatan penentuan angka terhadap suatu obyek secara sistematis.Karakteristik yang terdapat dalam obyek yang diukur ditransfermenjadi bentuk angka sehingga lebih mudah untuk dinilai.aspek-aspek yang terdapat dalam diri manusia seperti kognitif, afektif danpsikomotor dirubah menjadi angka.

Karenanya, kesalahan dalammengangkakan aspek-aspek ini harus sekecil mungkin. Kesalahanyang mungkin muncul dalam melakukan pengukuran khususnyadibidang ilmu-ilmu sosial dapat berasal dari alat ukur, cara mengukurdan obyek yang diukur.Pengukuran dalam bidang pendidikan erat kaitannya dengan tes.Hal ini dikarenakan salah satu cara yang sering dipakai untukmengukur hasil yang telah dicapai siswa adalah dengan tes. Selaindengan tes, terkadang juga dipergunakan nontes. Jika tes dapatmemberikan informasi tentang karakteristik kognitif dan psikomotor,maka nontes dapat memberikan informasi tentang karakteristik afektif obyek.

Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa Arab: al-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti: penilaian. Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab: al-Qimah; dalam bahasa Indonesia berarti nilai. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan (educational evaluation = al-Taqdir al- Tarbawiy)dapat diartikan sebagai Sedangkan menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan intrument dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur memperoleh kesimpulan.

Ada tiga hal yang saling berkaitan dalam kegiatan evaluasi pembelajaran yaitu evaluasi, pengukuran dan tes.Ketiga istilah itu sering disalah artikan sehingga tidak jelas makna dan kedudukannya. Gronlund mengemukakan evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan intrepretasi informasi/data untuk menentukan sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran. Pengukuran adalah suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa angka-angka mengenai tingkatan ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh individu (siswa). Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis untuk mengukur suatu sampel prilaku.

A. Evaluasi pendidikan adalah:

1) Proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan;

2) Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan.

Pengukuran yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan measurement dan dalam bahasa Arabnya adalah muqayasah, dapat diartikan sebagai kegiatan yag dilakukan untuk “mengukur’ sesuatu. Mengukur pada hakikatnya adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Pengukuran yang bersifat kuantitatif itu, dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:

1) Pengukuran yang dilakuka bukan untuk menguji sesuatu: misalnya, pengukuran yang dilakuka oleh penjahit pakaian mengenai panjang lengan, panjang kaki, leher bahu, ukuran pinggang dsb.

2) Pengukuran yang dilakukan untuk menguji sesuatu; misalnya, pengukuran untuk menguji daya tahan per baja terhadap tekanan berat, pengukuran untuk menguji daya tahan nyala lampu pijar, dsb.

3) Pengukuran untuk menilai, yang dilakukan denga jalan menguji sesuatu; misalnya, mengukur kemajuan belajar peserta didik dalam rangka mengisi nilai rapor yang dilakukan dengan menguji mereka dalam bentuk tes hasil belajar. Pengukuran jenis ketiga inilah yang biasa dikenal dalam dunia pendidikan.

“Penilaian” berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai itu mengandung arti: mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya. Jadi penilaian itu sifatnya adalah kualitatif.Sedangkan “evaluasi” adalah mencakup dua kegiatan yang telah dikemukakan terdahulu, yaitu mencakup “pengukuran” dan “penilaian”. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu, dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.

B. Aspek evaluasi hasil belajar dilakukan terhadap tiga bidang yaitu:

1) Kemampuan /pengetahuan kognitif

2) Aspek sikap/ afektif

3) Dan keterampilan/psikomotorik.

C. Pada umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi yaitu:

1. Segi tingkah laku, artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan murid sebagai akibat dari proses belajar mengajar.

2. Segi pendidikan, artinya penguasaan pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses belajar mengajar.

3. Segi yang menyangkut proses belajar mengajar yaitu bahwa proses belajar mengajar perlu diberi penilaian secara obyektif dari guru. Sebab baik tidaknya proses belajar mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh murid.

Evaluasi pendidikan yang dilatarbelakangi oleh pertanyaan: kapan, atau pada bagian manakah evaluasi itu seharusnya dilaksankan. Dari segi ini evaluasi pendidikan dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu:

1) Evaluasi formatif (al-imtihan al-yaumiy)

Dimaksud dengan evaluasi formatif ialah evaluasi yang dilaksankan di tengah-tengah atau pada saat berlangsungnya proses pembelajaran, yaitu dilaksanakan pada setiap kali satuan program pelajaran atau subpokok bahasan dapat diselesaikan, dengan tujuan mengetahui sejauh mana peserta didik “telah terbentuk”, sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan.

2) Evaluasi sumatif (imtihan al-Nisf al-sanawiy)

Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilaksanakan setelah sekumpulan program pelajaran selesai diberikan (berakhir); dengan kata lain: evaluasi yang dilaksankan setelah seluruh unit pelajaran selesai diajarkan. Adapun tujuan utama dari evaluasi sumatif ini adalah untuk menentuka nilai yang melambangkan keberhasilan peserta didik, setelah mereka menempuh program pengajaran dalam jangka waktu tertentu.

D. Tujuan Evaluasi Pendidikan

1. Tujuan Umum

Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu:

a. Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain tujuan umum dari evaluasi dalam pendidikan adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang aka menjadi petunjuk sampai dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jagka waktu yang telah ditentukan.

b. Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selam jangka waktu tertentu. Jadi tujuan umum yang kedua dari evaluasi pendidikan adalah untuk mengukur da menilai sampai dimanakah efektivitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik.

2. Tujuan Khusus

Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:

a. Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsagan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.

b. Untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidak berhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.

E. Ruang lingkup (SCOPE) evaluasi pendidikan di sekolah

Secara umum, ruang lingkup dari evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah mencakup tiga komponen utama, yaitu:

1. Evaluasi program pengajaran

Evaluasi atau penilaian terhadap program pengajaran aka mencakup tiga hal, yaitu:

a) Evaluasi terhadap tujuan pengajaran,

b) Evaluasi terhadap isi program pengajaran

c) Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar

2. Evaluasi proses pelaksanaan pengajaran

Evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaran akan mencakup:

a) Ksesuaian antara proses belajar mengajar yang berlangsung, dengan garis-garis besar program pengajaran yang telah ditentukan

b) Kesiapan guru dalam melaksanakan program pengajaran

c) Kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran

d) Minat atau perhatian siswa di dalam mengikuti pelajaran

e) Keaktifan atau partisipasi siswa selama proses pembelajaran berlangsung

f) Peranan bimbingan dan penyuluhan terhadap siswa yang memerlukannya

g) Komunikasi dua arah antara guru dan murid selama proses pembelajaran berlangsung

h) Pemberian dorongan atau motivasi terhadap siswa

i) Pemberian tugas-tugas kepada siswa dalam rangka penerapan teori-teori yang diperoleh di dalam kelas

j) Upaya menghilangkan dampak negative yang timbul sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan disekolah.

3. Evaluasi hasil belajar

Evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik ini mencakup:

a) Evaluasi mengenai tingkat penguasaan peserta didik terhadap tujuan-tujuan yang khusus ingin dicapai dalam unit-unit program pengajaran yang bersifat terbatas.

b) Evaluasi mengenai tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan umum pengajaran.