Pengertian Pohon, Ciri-Ciri dan Klasifikasi Pohon
Apa kabar teman-teman, kali admin akan share tentang pengertian pohon mengingat hal ini juga sebagai pengetahuan dasar tentang pohon itu sendiri sehingga walaupun kebiasaan sebagian orang yang kadang kurang tepat menempatkan kata pohon pada tumbuhan.
Misalnya kita sering mendengar sebutan pohon pisang. Nah, disini kita akan menambah pengetahuan kita tentang apa itu pohon sehingga meskipun sudah terbiasa dengan sebutan-sebutan pohon diatas namun kita sendiri mengetahui apa itu pohon yang sebenarnya.
Pengertian Pohon
Menurut kamus kehutanan
Pohon adalah tumbuhan berkayu yang mempunyai sebuah batang utama dengan dahan dan ranting yang jauh dari permukaan tanah.
Berikut pengertian pohon berdasarkan beberapa ahli :
Menurut Dengler
Pohon adalah suatu tumbuhan yang mempunyai akar, batang dan tajuk yang jelas dan tinggi minimal 5 meter
Menurut Baker
Pohon adalah tumbuhan berkayu yang mempunyai satu batang yang jelas bentuk dan tingginya tidak kurang dari 8 kaki
Ciri-Ciri Pohon
Perlu diketahui bahwa tidak semua tanaman atau tumbuhan yang tinggi dan besar dapat disebut pohon sebab pohon memiliki ciri-ciri tersendiri atau karakter kunci. Ciri pohon yang paling penting untuk diketahui antara lain :
1. Pohon adalah Kayu
Ya ! yang disebut pohon sudah pasti berupa tanaman berkayu atau vegetasi yang mengalami lignifikasi oleh senyawa lignin atau proses pengayuan. Jadi, mulai sekarang jangan asal sebut tanaman apa saja sebagai pohon ya hehe. Hal yang sering kita jumpai di lingkungan kehidupan sehari-hari yaitu orang-orang sering menyebut pohon pisang. Padahal tanaman tersebut tidak termasuk dalam kategori pohon. Kenapa pisang tidak termasuk dalam kategori pohon ? Karena pisang tidak berkayu. iya kan hehe.
Lihat juga : Bukan Pohon Pisang Karena Pisang Bukan Pohon
Klasifikasi Tanaman Hingga Menjadi Pohon
Pada tingkatan pertumbuhan tanaman dapat juga dilihat klasifikasi sebagai berikut :
Semai (seedling) : Permudaan mulai dari kecambah sampai anakan kurang dari 1.5 m
Pancang (sapling) : Permudaan dengan tinggi 1.5 m sampai anakan berdiameter kurang dari10 cm.
Tiang (poles) : Pohon muda berdiameter 10 cm sampai kurang dari 20 cm.
Pohon : Berdiameter ≥ 20 cm
Jadi dapat disimpulkan bahwa pohon adalah tumbuhan berkayu dengan diameter lebih dari 20 cm dan tinggi lebih dari 1.5 m.
Semoga sekilas tulisan di atas dapat bermanfaat buat kita semua untuk mengetahui pengertian pohon dan ciri-ciri utamanya sehingga kita tidak asalan dalam menyebutkan sebuah tanaman atau tumbuhan dengan kata "pohon".
Lihat juga : Inilah Perbedaan Penting Antara Tumbuhan dan Tanaman
Terima kasih telah berkunjung.
Misalnya kita sering mendengar sebutan pohon pisang. Nah, disini kita akan menambah pengetahuan kita tentang apa itu pohon sehingga meskipun sudah terbiasa dengan sebutan-sebutan pohon diatas namun kita sendiri mengetahui apa itu pohon yang sebenarnya.
Pengertian Pohon
Menurut kamus kehutanan
Pohon adalah tumbuhan berkayu yang mempunyai sebuah batang utama dengan dahan dan ranting yang jauh dari permukaan tanah.
Berikut pengertian pohon berdasarkan beberapa ahli :
Menurut Dengler
Pohon adalah suatu tumbuhan yang mempunyai akar, batang dan tajuk yang jelas dan tinggi minimal 5 meter
Menurut Baker
Pohon adalah tumbuhan berkayu yang mempunyai satu batang yang jelas bentuk dan tingginya tidak kurang dari 8 kaki
Ciri-Ciri Pohon
Perlu diketahui bahwa tidak semua tanaman atau tumbuhan yang tinggi dan besar dapat disebut pohon sebab pohon memiliki ciri-ciri tersendiri atau karakter kunci. Ciri pohon yang paling penting untuk diketahui antara lain :
1. Pohon adalah Kayu
Ya ! yang disebut pohon sudah pasti berupa tanaman berkayu atau vegetasi yang mengalami lignifikasi oleh senyawa lignin atau proses pengayuan. Jadi, mulai sekarang jangan asal sebut tanaman apa saja sebagai pohon ya hehe. Hal yang sering kita jumpai di lingkungan kehidupan sehari-hari yaitu orang-orang sering menyebut pohon pisang. Padahal tanaman tersebut tidak termasuk dalam kategori pohon. Kenapa pisang tidak termasuk dalam kategori pohon ? Karena pisang tidak berkayu. iya kan hehe.
Lihat juga : Bukan Pohon Pisang Karena Pisang Bukan Pohon
Klasifikasi Tanaman Hingga Menjadi Pohon
Pada tingkatan pertumbuhan tanaman dapat juga dilihat klasifikasi sebagai berikut :
Semai (seedling) : Permudaan mulai dari kecambah sampai anakan kurang dari 1.5 m
Pancang (sapling) : Permudaan dengan tinggi 1.5 m sampai anakan berdiameter kurang dari10 cm.
Tiang (poles) : Pohon muda berdiameter 10 cm sampai kurang dari 20 cm.
Pohon : Berdiameter ≥ 20 cm
Jadi dapat disimpulkan bahwa pohon adalah tumbuhan berkayu dengan diameter lebih dari 20 cm dan tinggi lebih dari 1.5 m.
Semoga sekilas tulisan di atas dapat bermanfaat buat kita semua untuk mengetahui pengertian pohon dan ciri-ciri utamanya sehingga kita tidak asalan dalam menyebutkan sebuah tanaman atau tumbuhan dengan kata "pohon".
Lihat juga : Inilah Perbedaan Penting Antara Tumbuhan dan Tanaman
Terima kasih telah berkunjung.
Posting Komentar untuk "Pengertian Pohon, Ciri-Ciri dan Klasifikasi Pohon"