Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konsep Hutan Normal

Bersamaan dengan perkembangan konsep kelestarian, sepanjang abad 19 berkembang pula konsep hutan normal, yang kemudian menjadi salah satu instrument untuk melaksanakan pengelolaan hutan. Lahirnya konsep hutan normal tidak lepas dari harapan setelah pelaksanaan system pengaturan hasil yang paling sederhana yaitu metode annual coupe atau vak-werk (Belanda). Dari sistem pengaturan hasil ini dibayangkan akan terbentuk hutan dengan susunan umur yang teratur.

Hutan normal dapat didefinisikan sebagai hutan yang dapat mencapai dan menjaga derajat kesempurnaan hutan untuk memenuhi ketentuan sesuai dengan tujuan pengelolaan. Secara ideal, hutan normal merupakan tegakan dengan persebaran kelas umur yang merata dan riap yang maksimal. Tebangan tahunan atau priodik pada hakekatnya harus sama dengan riap untuk jangka waktu yang bersangkutan. Dengan demikian, hasil kayu yang maksimal dapat diperoleh sepanjang waktu tanpa membahayakan hasil di masa datang, dan oleh karena itu kelestarian hasil hutan dapat dipertahankan.

Misalkan kelas perusahaan kayu pertukangan dengan luas 500 ha dikelola dengan rotasi 25 tahun. Dengan metode annual coupe, di seluruh kawasan hutan tersebut akan dibuat 25 petak kerja diberi batas dan nomor permanen mulai dari petak 1 sampai 25

Setiap tahun akan dilakukan tebangan pada petak kerja secara berurutan, kemudian diikuti dengan permudaan kembali pada tahun berikutnya. Kalau penebangan dimulai pada tahun 2003, maka pada tahun 2028 di seluruh kawasan hutan telah terbentuk hutan-hutan seumur pada setiap petak. Umur tegakan di seluruh kawasan hutan bervariasi dari 1 sampai 25 tahun. Angka-angka yang tertulis di setiap petak kerja pada Gambar 2 menunjukkan umur tegakan di petak yang bersangkutan setelah pelaksanaan tebangan seluas

1 daur.

Susunan tegakan seperti itu, yang terdiri atas berbagai umur yang komplit dari satu tahun sampai umur masak tebang dan luas masing-masing juga sama, dapat dilukiskan dalam bagan koordinat yang menghubungkan antara umur dan volume tegakan tiap kelas umur. Oleh karena itu tegakan yang baru berumur satu tahun dilukiskan oleh satu kotak, dan seterusnya sampai tegakan yang berumur 25 tahun dilukiskan oleh 25 kotak pula.

Dengan melihat susunan kelas umur seperti di atas, maka hutan normal dapat didefinisikan sebagai tegakan yang mempunyai susunan kelas umur yang merata, mulai kelas umur 1 sampai akhir daur, dalam keadaan penuh dan mempunyai kondisi pertumbuhan yang maksimal. Setiap kelompok umur tegakan mempunyai luas atau potensi pertumbuhan normal yang sama sehingga tebangan tahunan selalu menghasilkan kayu yang maksimal dan sama volumenya.

Hutan normal merupakan hutan yang tertata penuh (fully regulated), dan potensi kayunya juga dalam keadaan normal. Disini terkandung pengertian bahwa semua individu pohon di dalam hutan normal tersebut dalam keadaan pertumbuhan yang baik dan sehat. Semua pohon memperoleh ruang tumbuh yang optimal, tidak ada yang dalam keadaan tertekan. Hutan dengan potensi kayu yang normal berarti mempunyai kepadatan tegakan maksimal, sesuai dengan tujuan pengelolaan, keadaan tempat tumbuh dan variable hutan lainnya.

Hutan normal akan menjaga pertumbuhan tegakan di masa datang dengan sebaran kelas umur atau kelas diameter pohon serta riap yang sesuai dengan tujuan pengelolaan. Oleh karena itu, kriteria yang menentukan pengertian hutan normal adalah: (1) tendon tegakan normal, (2) sebaran kelas umur normal, dan (3) riap tegakan normal.

Untuk mencapai hutan normal, diperlukan pemilihan yang tepat tentang system pengaturan hasil dan teknik silvikultur yang akan dipakai. Perlakuan silvikultur untuk memelihara tegakan harus direncanakan pada waktu yang tepat dan dengan cara yang memadai, sehingga setiap tempat tumbuh atau kelompok hutan akan dalam keadaan penuh oleh jenis yang cocok dengan kondisi tempat tumbuh tersebut. Tegakan akan dijarangi secara periodik utuk memberikan ruang tumbuh yang optimal bagi tegakan tinggal, dan untuk mencapai riap yang maksimal sesuai dengan dimensi kayu atau umur yang diperlukan oleh tujuan pengelolaan tertentu.

Dalam kenyataan, hutan normal yang ideal seperti itu sebenarnya tidak pernah dapat dicapai, walaupun dengan biaya yang mahal dan usaha yang maksimal sekalipun. Oleh karena itu, hutan normal sebagai alat untuk mencapai keuntungan yang optimal tidak lagi dipegang teguh secara kaku. Untuk menghindari ketidak luwesan konsep hutan normal tersebut, Davis (1966) memperkenalkan istilah yang lebih fleksibel, yaitu hutan dalam keadaan tendon penuh (full-stocked forest). Suatu table hasil dapat dibuat untuk melukiskan perkembangan volume standar suatu tegakan yang dalam keadaan penuh. Bukan volume maksimal sebagaimana pendapat umum selama ini.

Pada sistem pengelolaan hutan yang lebih intensif, istilah yang dipakai adalah hutan yang tertata penuh (fully-regulated forest) . Dalam hal ini, hutan dengan tendon penuh diharapkan dapat dicapai pada suatu waktu tertentu, khususnya pada akhir daur. Selama jangka waktu satu daur tersebut, hutan dapat dikelola dengan teratur untuk memperoleh manfaat hutan yang maksimal sesuai dengan kebutuhan dan keadaan setempat.

Posting Komentar untuk "Konsep Hutan Normal"