Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengelolaan Daerah Aliran Sungai

Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Pada daerah aliran sungai terdapat berbagai macam penggunaan lahan, misalnya hutan, lahan pertanian, pedesaan dan jalan. Dengan demikian DAS mempunyai berbagai fungsi sehingga perlu dikelola. Pengelolaan DAS merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, petani dan pemerintah untuk memperbaiki keadaan lahan dan ketersediaan air secara terintegrasi di dalam suatu DAS.

Dari namanya, ‘DAS’ menggambarkan bahwa ‘sungai’ atau ‘air’ merupakan faktor yang sangat penting dalam pengelolaan DAS karena air menunjang kehidupan berbagai makhluk hidup di dalamnya.

Terdapat dua unsur utama dalam DAS yaitu :

1. Sumber daya alam (SDA)

2. Sumber daya manusia (SDM)

SDA terbagi menjadi tiga bagian yaitu

•Tanah

•Air dan

•Vegetasi

SDM yaitu tingka pendidikan masyarakat yang mengelola suatu DAS

PENGELOLAAN TANAH

Upaya mengatasi masalah lahan kritis diDAS perlu memperhatikan beberapa hal,antara lain sumber terjadinya lahan kritis,tingkat kekritisan lahan, jenis tanah daniklim, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat bahaya erosi. Upaya itu perlu diformulasi-kan dengan tepat dalam tiga komponen penanganan, yaitu perbaikan teknologi,kebijakan yang tepat, dan partisipasimasyarakat secara penuh (Nelson 1991).Berdasarkan tingkat kekritisan lahan,selanjutnya ditetapkan prioritas pe-nanganan. Dengan memperhatikan dam- pak yang lebih luas dan kemungkinankeberhasilan yang besar, maka prioritasutama penanganan adalah lahan dengantingkat kekritisan ringan, yaitu lahanyang berpotensi kritis dan semikritis.Konservasi ditujukan untuk mencegahterjadinya degradasi lebih lanjut danmenghindari hilangnya lahan produktif.

empat model usaha tani konservasi tanah yang diuji yaitu:

Model A

Sistem usaha tani yang di-lakukan oleh petani sebagai pem- banding.

Model B

Sistem usaha tani konservasiteras bangku, ditanami tanaman pangan dan tahunan pada bidangolah, rumput pakan pada bibir dantampingan teras, serta melibatkanternak.

Model C

Sistem usaha tani konservasiteras gulud, ditanami tanaman pangandan tanaman tahunan pada bidangolah, rumput dan leguminosa, pohon pada guludan, dan ternak.

Model D

Sistem usaha tani konservasiteras individu, ditanamI tanaman tahunan seperti rumput, dan leguminosa pohon, serta ternak.

PENGELOLAAN AIR

Dalam pengelolaan sumber daya air di DAS adalah sebagai berikut :

a. Kuantitas (jumlah) air

oBanjir dan kekeringan

oMenurunnya tinggi muka air tanah

oTingginya fluktuasi debit puncak dengan debit dasar.

b. Kualitas air

oTingginya erosi dan sedimentasi di sungai

oTercemarnya air sungai dan air tanah oleh bahan beracun dan berbahaya

oTercemarnya air sungai dan air danau oleh hara seperti N dan P (eutrofikasi)

Masalah ini perlu dipahami sebelum dilakukan tindakan pengelolaan DAS. Sebagai contoh, apabila masalah utama DAS adalah kurangnya debit air sungai untuk menggerakkan turbin pembangkit listrik tenaga air (PLTA), maka penanaman pohon secara intensif tidak akan mampu meningkatkan hasil air. Seperti telah diterangkan terdahulu, pohon-pohonan mengkonsumsi air lebih tinggi dibandingkan dengan tanaman pertanian semusim dan tajuk pohon-pohonan mengintersepsi sebagian air hujan dan menguapkannya kembali ke udara sebelum mencapai permukaan tanah.

Apabila masalah utama suatu DAS adalah kerawanan terhadap banjir maka teknik yang dapat ditempuh adalah dengan mengusahakan agar air lebih banyak meresap ke dalam tanah di hulu dan di bagian tengah DAS. Usaha ini dapat ditempuh dengan menanam pohon dan/atau dengan tindakan konservasi sipil teknis seperti pembuatan sumur resapan, rorak dan sebagainya.

Apabila yang menjadi masalah DAS adalah tingginya sedimentasi di sungai maka pilihan teknik konservasi yang dapat dilakukan adalah dengan memperbaiki fungsi filter dari DAS.

Peningkatan fungsi filter dapat ditempuh dengan penanaman rumput, belukar, dan pohon pohonan atau dengan membuat bangunan jebakan sedimen (sediment trap). Apabila menggunakan metode vegetatif, maka penempatan tanaman di dalam suatu DAS menjadi penting. Penanaman tanaman permanen pada luasan sekitar 10% saja dari luas DAS, mungkin sudah sangat efektif dalam mengurangi sedimentasi ke sungai asalkan tanaman tersebut ditanam pada tempat yang benar-benar menjadi masalah, misalnya pada zone riparian (zone penyangga di kiri kanan sungai).

Apabila suatu DAS dihutankan kembali maka pengaruhnya terhadap tata air DAS akan memakan waktu puluhan tahun. Pencegahan penebangan hutan jauh lebih penting dari pada membiarkan penebangan hutan dan menanami kembali lahan gundul dengan pohonpohonan.

Lagipula apabila penanaman pohon dipilih sebagai metode pengatur tata air DAS, penanamannya harus mencakup sebagian besar wilayah DAS tersebut. Jika hanya 20- 30% dari wilayah DAS ditanami, pengaruhnya terhadap tata air mungkin tidak nyata.

PENGELOLAAN VEGETASI

Lahan, Hutan dan Penduduk yang tinggal dalam DAS dan menggunakan sumber daya alam tersebut merupakan bagian penting dari program pengelolaan DAS. Mereka merupakan sumber utama dan perlu menginvestasikan dananya demi kemajuan pengelolaan DAS. Program ini harus bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen penduduk akan perlunya perlindungan sumber daya alam agar saling menguntungkan.(Peternak harus memberi makan dan memelihara sapi yang dimiliki agar dapat diperas susunya; hal ini sama dengan kebutuhan untuk memelihara dan melindungi sumberdaya alamagar dapat menghasilkan jasa-jasanya, termasuk jasa-jasalingkungan). Disamping itu, pengembangan keahlian, kearifandan rasa percaya diri penduduk dalam mengelola dan meningkatkan sumber daya alam sangat dibutuhkan. Hal ini dapat dilakukan dengan memberi dukungan bagi kelompok dalam membina kelembagaan yang mengembangkan visi/misi mereka,sebuah strategi untuk memenuhi visi mereka

Tindakan ini termasuk pengendalian lahan yang dapat ditanami(baik milik pribadi yang ditanami ataupun lahan tidur milik pribadi), lahan tidur, aliran air dan kelembagaan sosial. Tindakanini juga meliputi perbaikan sumberdaya alam seperti pohon,tanaman semusim, hutan, air permukaan, dll

SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)

Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan DAS

Secara sederhana partisipasi masyarakat dapat diartikan sebagai upaya terencana untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan. Partisipasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses dimana pihak yang akan memperoleh dampak (positif dan/atau negatif) ikut mempengaruhi arah dan pelaksanaan kegiatan, tidak hanya menerima hasilnya.

a) Bentuk Partisipasi

Bentuk partisipasi masyarakat dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu partisipasi dalam:

1.Tahap pembuatan keputusan. Dalam hal ini, sejak awal masyarakat telah dilibatkan dalam proses perencanaan dan perancangan kegiatan serta dalam pengambilan keputusan atas rencana yang akan dilaksanakan.

2.Tahap implementasi. Keterlibatan masyarakat juga diupayakan pada tahap pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengontrol bagaimana kegiatan dilaksanakan di lapangan.

3.Tahap evaluasi. Evaluasi secara periodik umumnya dilaksanakan pada tahap pelaksanaan dan pada akhir pelaksanaan kegiatan.

4.Partisipasi untuk memperoleh manfaat suatu kegiatan.

b). Tingkatan partisipasi masyarakat

Ditinjau dari tingkatannya, partisipasi masyarakat dapat dibedakan sebagai berikut: Tingkatan Partisipasi Lingkup Keterlibatan Derajat Pembagian Wewenang

1.Manipulasi Tercatat sebagai anggota Wewenang mutlak pada initiator kebijakan

2.Menginformasikan Hak dan pilihan masyarakat diidentifikasi Wewenang dominan pada initiator kebijakan/program

3.Konsultasi Pendapat masyarakat didengar, tetapi belum tentu ditindaklanjuti Wewenang dominan pada initiator kebijakan/program

4.Kemitraan Saran/pendapat masyarakat dinegosiasikan Wewenang terdistribusikan secara proporsional di antara pihak – pihak yang berkepentingan

5.Delegasi wewenang Masyarakat diberi wewenang mengelola sebagian atau seluruh bagian program Wewenang ada pada masyarakat

6.Kontrol masyarakat dominan dalam merancang dan memutuskan program Wewenang mutlak pada masyarakat.

Dengan adanya tingkatan-tingkatan partisipasi masyarakat seperti tersebut pada tabel di atas, maka perlu diupayakan agar partisipasi masyarakat tidak hanya sekedar berbentuk keterlibatan semu yang dikategorikan sebagai tingkat partisipasi manipulasi, dimana pada dasarnya tidak ada partisipasi masyarakat, melainkan diupayakan untuk tercapainya tingkat partisipasi dimana masyarakat memiliki wewenang yang cukup dalam kemitraan antara masyarakat dan pemerintah/non-pemerintah sebagai initiator kebijakan/program.

Untuk mencapai tingkat partisipasi yang tinggi, berikut ini adalah beberapa elemen kunci yang perlu dipertimbangkan:

1.Kompatibilitas yang didasarkan atas kepercayaan dan saling menghargai di antara partisipan.

2.Manfaat bagi seluruh partisipan yang terlibat.

3.Wewenang dan keterwakilan yang sederajat. Tingkat partisipasi akan melemah apabila ada sebagian pihak yang terlalu mendominasi, sementara sebagian lainnya tidak mempunyai wewenang sama sekali.

4.Mekanisme komunikasi yang baik harus dibangun secara internal di antara partisipan dan dengan pihak luar yang relevan.

5.Adaptif terhadap berbagai perubahan yang mungkin terjadi.

6.Integritas, kesabaran dan ketekunan harus diciptakan di antara partisipan.

c) Metode Partisipasi

Pengelolaan DAS dengan pendekatan partisipatif akan melibatkan beberapa pihak yang berkepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, diantaranya adalah masyarakat. Salah satu metode pendekatan partisipatif adalah Participatory Rural Appraisal (PRA), metoda yang dirancang untuk memungkinkan masyarakat/ responden melakukan penelitian atas persoalan yang dihadapinya untuk kemudian memecahkan masalah menurut persepsi dan cara mereka sendiri dengan atau tanpa bantuan pihak lain.

Posting Komentar untuk "Pengelolaan Daerah Aliran Sungai"