Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Lingkungan Hidup : Secara Umum, Menurut Ahli dan Undang-Undang (UU)

Lingkungan hidup menjadi wacana pembahasan yang tidak akan habis, mengapa tidak selama manusia, hewan dan tumbuhan masih bernapas di bumi ini maka lingkungan hidup akan tetap menjadi pembelajaran serta pemahaman selama-lamanya. Tanpa kita sadari kita, semenjak lair kita sudah berada di lungkungan hidup kita yang paling mendasar yaitu keluarga. Oleh karena, sudah sepantas kita sebagai makhluk hidup harus mempelajari tentang lingkungan hidup itu sendiri.

Pengertian Lingkungan Hidup Secara Umum

Lingkungan hidup merupakan suatu lingkungan dimana terjadinya interaksi antara sesama makhluk hidup dalam menjalani kehidupan yang berlangsung dimana pun kita berada dan harus digaris bawahi juga bahwa makna dari pada lingkungan hidup itu sendiri bukan hanya terpaku pada makhluk hidup tetapi juga benda-benda fisik yang terdapat di lingkungan sekitar makhluk hidup juga termasuk dalam komponen yang melengkapi ekosistem dari pada lingkungan hidup itu sendiri.

Coba kita lihat pengertian lingkungan hidup menurut Undand-undang No. 32 Tahun 2009 sebagai salah satu panduan kita dalam membangun persepsi tentang lingkungan hidup. Berikut ini Pengertian lingkungan hidup sebagaimana dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup :

Lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Nah,,,dari penjelasan diatas dapat membangun pemahaman kita mengenai lingkungan hidup, bahwa semua itu adalah kesatuan ruang dengan semua benda. Oleh sebab itu benda fisik pun juga termasuk dalam komponen ekosistem yang di dalamnya terdapat interaksi mahkluk hidup di antaranya Tumbuhan, Hewan dan Manusia.

Untuk semakin menambah pemahaman kita sekaligus melengkapi pengertian dari lingkungan hidup maka kita dapat melihat juga pengertian lingkungan hidup menurut para ahli sebagai berikut :

Pengertian Lingkungan Hidup Menurut Ahli

Pengertian Lingkungan hidup menurut Munadjat Danusaputro bahwa lingkungan hidup adalah seluruh benda dan daya serta keadaan termasuk yang ada didalamnya manusia dan segala tingkah perbuatannya yang berada dalam ruang dimana manusia memang berada dan mempengaruhi suatu kelangsungan hidup serta pada kesejahteraan manusia dan jasah hidup yang lainnya.

Pengertian lingkungan hidup menurut Salim (1976), secara umum lingkungan hidup diartikan sebagai segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempat dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia. Batas ruang lingkungan menurut pengertian ini bisa sangat luas, namun untuk praktisnya dibatasi ruang lingkungan dengan faktor-faktor yang dapat dijangkau oleh manusia seperti faktor politik, faktor sosial, faktor ekonomi, faktor alam dan lain-lain.

Pengertian lingkungan menurut Otto Soemarwoto adalah jumlah seluruh benda dan keadaan yang terdapat didalam ruang yang ditempat dimana mempengaruhi kehidupan kita. Secara teoritis bahwa pada ruang itu tak terbatas untuk jumlahnya, namun secara praktis pada ruang tersebut selalu diberikan batasan menurut sesuai kebutuhan yang bisa ditentukan, semisal: sungai, laut, jurang, faktor politik ataukah faktor lainnya. Jadi lingkungan hidup mesti kita artikan secara luas, yaitu tidak hanya sekedar untuk lingkungan biologi dan fisik akan tetapi juga untuk lingkungan budaya, lingkungan sosial dan lingkungan ekonomi.

Sedangkan Pengertian lingkungan hidup menurut Soedjono mengartikan bahwa “lingkungan Hidup” Sebagai “Lingkungan hidup jasmani atau fisik yang meliputi dan mencakup segala unsur dan faktor fisik jasmaniah yang berada didalam alam Penjelasan diatas semakin menambah wawasan dan pengetahuan kita sebab sudah mencakup lebih banyak yaitu mencakup dalam ranah hubungan sosial kita dengan memperhatikan segala tingkah laku perbuatan mahkluk hidup dalam berinteraksi. Sudah termasuk juga budaya-budaya masyarakat dalam menempati ruang dan waktu dalam kehidupan kita.

Oleh sebab sebab itu kita semua harus dapat memahami makna lingkungan hidup secara luas dan menyeluruh artinya bahwa semua komponen yang terdapat dalam lingkungan hidup merupakan sebuah ekosistem dan seperti yang ketahui bahwa sebuah ekosistem akan terganggu jika salah satu komponennya mengalami gangguan, baik gangguan secara alami maupun gangguan atas campur tangan manusia. Memang gangguan ekosistem itu pada hakekatnya adalah sebuah bentuk kewajaran dari alam itu sendiri sebab tanpa manusia pun ekosistem itu bisa terganggu secara alami, contoh kebakaran hutan yang terjadi pada musim kemarau.

Contoh Masalah Lingkungan Hidup yang Terjadi

Kenapa kebakaran hutan bisa terjadi secara alami ?

Karena pada saat musim kemarau ada jenis-jenis tumbuhan tertentu yang mudah terbakar akibat terjadinya gesekan-gesekan pada tumbuhan tersebut misalnya Bambu dan Alang-alang.

Pertanyaanya lagi lantas kenapa manusia menjaga lingkungan hidup agar tidak mengalami gangguan ?

Manusia menjaga lingkungan hidup sebab inilah yang dapat menopang kesejahteraan hidup manusia. Hanya itu..!! sebab tanpa manusia pun alam dapat tumbuh dan berkembang secara alami.

Secara umum permasalahan lingkungan hidup yang terjadi dibagi menjadi 2 kategori yaitu

1. Secara alami

Gangguan lingkungan hidup secara alami yaitu suatu kondisi dimana terjadi perubahan dalam lingkungan yang terjadi dengan sendirinya. Misalnya hujan dengan intensitas tinggi dan menyebabkan banjir ketika bertepatan dengan pasangnya air laut. Gempa bumi, gunung meletus dan lain sebagainya bencana alam.

2. Secara tidak alami (buatan)

Masalah lingkungan hidup yang terjadi secara buatan dimaksudkan atas campur tangan manusia. Misalnya manusia menebang hutan kemudian terjadi banjir. Membakar lahan untuk berkebun dan kemudian terjadi kebekaran yang tak terkendali atau hal yang sering terjadi di lingkungan kehidupan kita yaitu membuang sampah sembarangan.

Sampah merupakan masalah lingkungan hidup berskala Internasional, sebab semua negara mengalaminya. Bahkan akhir-akhir ini lingkungan hidup masalah lingkungan hidup terbaru yaitu terkait sampah luar angkasa.

Lihat juga : Hari Lingkungan Hidup Sedunia Bukan Sebatas Seremonial

Jika manusia tidak menjaga lingkungan hidup maka dampak dari pada gangguan atau kerusakan akan dirasakan oleh manusia itu sendiri, sebab bagi alam sebuah gangguan itu adalah kewajaran dan alam dapat memperbaiki dirinya sendiri dari pada gangguan yang terjadi di alam atau disebut dengan istilah suksesi.

Maka mengerti sekaligus memahami secara mendalam tentang lingkungan hidup perlu dilakukan. Bukan hanya sekedar pengertian lingkungan hidup akan tetapi mampu menjaga dan melestarikan lingkungan hidup itu sendiri bagi kelangsungan hidup mahkluk hidup secara umum.

Demikian tulisan artikel tentang pengertian lingkungan hidup, jika artikel lingkungan hidup ini masih perlu ditambahkan oleh anda sekalian maka silahkan berkomentar demi melengkapi sebab perekembangan dan pembangunan lingkungan hidup bersifat dinamis sehingga selalu perlu pengertian sekaligus pemahaman tentang lingkungan hidup.

Posting Komentar untuk "Pengertian Lingkungan Hidup : Secara Umum, Menurut Ahli dan Undang-Undang (UU)"