Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Pemanfaatan Ruang Agroforestri

Dalam sistem Agroforestri, ruang dikelompokan dalam dua bagian yaitu ruang vertikal dan ruang horisontal. Ruang vertikal merupakan pemanfaatan ruang dalam hal ketinggian sedangkan ruang horisonta merupakan pemanfaatan ruang dalam hal yang lebih terfokus pada dataran. Dengan demikian membuat suatu manajemen sistem agroforestri lebih terarah dalam aplikasinya sesuai dengan jenis tanaman yang akan di budidayakan. Pola vertikal dan horisontal mempermudah kita dalam menganalisis masalah anggaran dalam pelaksanaan pembudidayaan.

Menurut Hayami dan Ruttan (1971) struktur tanaman diartikan sebagai susunan tanaman yang mengisi suatu lahan balk ruangan vertikal maupun ruangan horisontal. Karyono (1980) juga mengatakan bahwa struktur lahan di daerah pantai berbeda dengan di daerah pegunungan, demikian pula susunan vegetasi di kota berlainan dengan di daerah pedesaan. Umumnya struktur vegetasi lahan terutama pekarangan di pedesaan mempunyai keanekaragaman tanaman yang besar, yang terdiri atas berbagai spesies tanaman semusim dan tahunan, mulai dan tanaman yang tumbuh menjalar diatas permukaan tanah sampai dengan tanaman yang mempunyai tinggi lebih besar dan 20 meter.

Sedangkan menurut Marsono (1977), struktur vegetasi secara umum meliputi:

1. Susunan strata

2. Penutupan tajuk I strata (coverage)

3. Pola horisontal (horizontale pattern)

4. Pemanfaatan ruang suatu lahan adalah sebuah usaha untuk mengoptimalkan RV dan RH, dengan berbagai jenis tanaman (vegetasi) baik tanaman pertanian, kehutanan, perkebunan, tanaman obat dan jenis lainnya. Semakin beragam tanaman, semakin kaya ruang suatu lahan akan diversitas produk. Kepandaian kita mengatur space atau jarak tanam membuat kompetisi memperebutkan nutrisi (unsur hara), cahaya matahari semakin berkurang. Interaksi antara tanaman dalam sistem agroforestri melahirkan dinamika ruang yang terus berkembang dan hari ke hari.

Dinamika ruang akan memberikan konsekuensi pada penangkapan dan pemanfaatan sumberdaya (resources sharing). Pendekatan sederhana dalam memahami sistem berbagi sumberdaya salah satunya dapat dilakukan melalui kajian dinamika tajuk. Dalam hal ini pertemuan tajuk berhubungan dengan kemampuan tanaman dalam berinteraksi dengan tanaman lain (pohon tetangga). Skor tinggi nilai pertemuan tajuk menunjukkan bahwa antar tanaman tersebut mempunyai kemampuan untuk berbagi sumberdaya yang semakin tinggi akan tetapi hal ini juga menunjukkan nilai kompetisi yang tinggi pula (Suryanto dan Wardhana, 2004).

Kreb (1978), membuat klasifikasi tumbuhan berdasarkan bentuk pertumbuhan kedalam tiga klasifikasi. Kriteria yang menjadi dasar pengelompokan adalah tinggi tumbuhan. Adapun 3 kelompok tumbuhan itu adalah:

1. Pohon, yaitu tumbuhan berkayu besar, pada umumnya mempunyai tinggi lebih dan 3 meter.

2. Semak, yaitu tumbuhan berkayu yang pada umumnya berketinggian kurang dan 3 meter.

3. Herba, yaitu tumbuhan yang tanpa berkayu diatas tanah. Herba dibagi kedalam 3 kelompok yaitu Frens (paku-pakuan), Graminoids (rumput-rumputan) dan Farbs (herba selain pakup akuan dan rumput-rumputan). Pengetahuan tentang batas ketinggian ini berguna dalam pembuatan pola tanaman. Penataan berdasarkan ketinggian pohon ini dimaksudkan untuk mengurangi perebutan sumberdaya.

Fungsi Pekarangan dalam Agroforestri


Pekarangan berasal dan kata “karang” yang berarti kumpulan pohon—pohon. Banyak istilah yang diberikan untuk pekarangan dan tergantung dan daerahnya. Hal mi tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan juga di mancanegara. Pada prinsipnya pekarangan merupakan salah satu bentuk usaha tani (Sumiasri & Rahayu, 1990). Di Indonesia, pekarangan antara lain juga disebut Karang kitri (Jawa), Buruan (Sunda), Kinta (Timor), sedangkan di luar negeri disebut Homegardens (Filipina dan Kepulauan Pasifik), Compound gardens (India), Kandy garden (Sri Lanka), Compound farm (Nigeria),sedangkan di Kilimanjaro (Kenya) disebut Chagga (Fernandez & Nair, 1986).

Menurut Karyono (1980), Pekarangan adalah sebidang tanah sekitar rumah yang mempunyai batas tertentu yang ditanami dengan satu atau berbagai jenis tanaman dan masih mempunyai hubungan fungsional dengan rumah yang bersangkutan. Simon (1988) mendefinisikan pekarangan sebagai lahan di sekeliling rumah yang ditanami berbagai jenis tanaman termasuk pohon (tanaman keras). Sedangkan menurut Soemarwoto (1989), pekarangan adalah sebidang lahan dengan batas-batas tertentu, ada bangunan tempat tinggal di atasnya dan umumnya ditanami dengan berbagai jenis tumbuhan. Di pekarangan sering juga dipelihara unggas, ternak, dan ikan.

Soemarwoto (1989), membagi fungsi pekarangan menjadi 7 yaitu:
1. Pekarangan menghasilkan bahan makanan tambahan berupa

a) Karbohidrat (jagung dan bermacam-macam umbi)

b) Sayuran dan buah-buahan, diantaranya ada yang mengandung protein, lemak, vitamin A, vitamin Bi, vitamin B2, garam-garam Ca, Mg, Fe, dan serat-serat

2. Berlawanan dengan sawah atau tegal, pekarangan menghasilkan hampir tiap han, sehingga mengakibatkan adanya sesuatu yang dapat dijual ke pasar dengan demikian adanya suatu sumber pendapatan uang meskipun tidak besar.

3. Pekarangan menghasilkan bumbu-bumbu, rempah-rempah. obat-obatan, ramuan dan bunga.

4. Pekarangan menghasilkan bahan bangunan terutama bambu yang banyak terdapat di tepi pekarangan

5. Pekarangan menghasilkan kayu bakar yang berasal dan cabang-cabang kering pohon-pohonan di pekarangan, maupun dan pohon-pohon yang sengaja ditanam untuk itu (misalnya:turi)

6. Pekarangan menghasilkan bahan dasar untuk kerajinan rumah, misalnya serat-serat untuk barang anyaman.

7. Ternak dan ikan yang dipelihara di pekarangan di samping memberikan bahan makanan protein, bersama-sama dengan bahan organik yang berasal dan tanaman pekarangan memelihara kesuburan tanah pekarangan dan terhindar pula dan erosi dan proses perusak lainnya.

Djuwadi (1998), menguraikan fungsi pekarangan menjadi 8 fungsi yang secara substansial hampir sama dengan fungsi pekarangan yang disampaikan Soemarwoto (1989) Adapun fungsi pekarangan menurut Djuwadi (1998) adalah sebagai berikut:

1. Untuk memproduksi makanan tambahan yang mengandung karbohidrat dan sayur- mayur yang mengandung protein, vitamin. gula, nutrisi dan lain-lain.

2. Untuk memproduksi obat—obatan tradisional.

3. Untuk memproduksi kayu khususnya kayu untuk bahan bangunan.

4. Untuk memproduksi bambu dan bahan mentah untuk mebel, alat rumah tangga dan lain - lain.

5. Untuk memproduksi pupuk kompos.

6. Untuk memproduksi daging, telur, ikan dan lain-lain.

7. Untuk memproduksi kayu bakar dan arang.

8. Untuk menstabilkan kondisi lingkungan, rekreasi, dan pendidikan.

Sedangkan menurut Karyono (1980), pekarangan memiliki 6 fungsi antara lain:

1. Fungsi sosial ekonomi 

Mempunyai peranan sebagai sumber tambahan kebutuhan sehari-hari yang cukup memadai.

2. Fungsi sosial budaya 

Pekarangan sering dijadikan simbol status. Orang yang tidak mempunyai pekarangan sering dikatakan mempunyai status lebih rendah terutama daerah Sunda.

3. Fungsi pendidikan. 

Sebagai tempat bermain untuk anak-anak dan belajar mengenal alam lingkungannya.

4. Fungsi Produksi.


a) Fungsi produksi subsisten, umumnya diperoleh dan tanaman pangan, sayuran dan bumbu masak.

b) Fungsi produksi komersial, umumnya didapatkan dan tanaman keras untuk bahan bangunan dan kayu bakar.

5. Fungsi peningkatan gizi. 

Banyak tanaman di pekarangan mempunyai kandungan protein, karbohidrat, lemak, vitamin dan mineral yang tinggi untuk peningkatan gizi keluarga petani.

6. Perlindungan terhadap tanah dan air. 

Membentuk stratifikasi tajuk yang dapat menahan hempasan air hujan sehingga dapat melindungi tanah.

Buku Referensi :

Mahendra,F. 2009 . Sistem Agroforestri dan Aplikasinya. Graha Ilmu . yogyakarta.

Posting Komentar untuk "Pengertian Pemanfaatan Ruang Agroforestri"